spot_img
BerandaBerita/DaerahTepis Pemberitaan Negatif, Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Razia Blok Hunian WBP

Tepis Pemberitaan Negatif, Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Razia Blok Hunian WBP

Kopi Times | Lubuk Pakam :

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara menggelar Razia Insidentil terhadap sejumlah kamar blok WBP pada Jumat (04/04/2025).

Kegiatan razia insidentil ini merupakan atensi langsung Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili langsung Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan didampingi oleh Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik; Kasubsi Perawatan, Sukadi; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring serta Jajaran Pengamanan langsung merapakatkan barisannya untuk segera menggelar Razia. Sebelum melakukan Razia, Tiopan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah meluangkan waktunya guna melakukan Razia. Ia juga menyampaikan bahwa tujuan dari Razia yang dilakukan hari ini selain sebagai kegiatan rutin kita juga sebagai klarifikasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba dan kamar lodes yang terjadi di Lapas Lubuk Pakam.

Saat dilakukan razia blok, petugas terlebih dahulu memberi pengarahan kepada WBP karena akan dilakukan razia di kamar hunian. Lalu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar-kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan. “Kita akan melakukan Razia terhadap sejumlah kamar yakni Ahmad Yani 12, 13 dan 14. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap pemberitaan negatif yang ada di Lapas.” Ujar Tiopan.

Dari ketiga kamar tersebut ditemukan 4 (Empat) Bilah Sajam, 1 (Satu ) Buah Sendok, 1 ( Satu) Buah Lakban 1 (Satu) Bilah Mata Gerenda 1 (Satu) Buah Sendok Makan 1 (Satu ) Gunting Kuku 1(Satu) Buah Tang Dan 1 (Satu) Alat Cukur, Hasil Razia yang ditemukan diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan.(Rel/Leo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini