Medan, Kopi Times :
Transformasi digital di sektor keuangan terus berkembang pesat, mendorong pertumbuhan transaksi digital. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan Uang Elektronik (UE), QRIS, dan digital banking pada Agustus 2024. Di Sumatera Utara, transaksi non-tunai menggunakan UE tumbuh 21,77% (yoy), dengan pengguna QRIS mencapai 2,49 juta orang.
Namun, kemajuan ini diiringi dengan meningkatnya ancaman kejahatan siber, terutama karena rendahnya literasi digital. Indeks literasi digital nasional pada 2022 hanya mencapai 3,54 dari skala 5, sementara data OJK menunjukkan kesenjangan literasi keuangan masyarakat sebesar 35%. Kejahatan siber seperti penipuan, phishing, ransomware, dan judi daring pun meningkat. Survei Populix menunjukkan 82% pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi daring dalam enam bulan terakhir.
Menyikapi hal ini, Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD), OJK, Kominfo, dan pihak lainnya menggelar BMPD Talks bertema *”Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID)” di Menara Mandiri Regional Medan, 1 Oktober 2024. Acara ini membahas langkah perlindungan konsumen dan antisipasi ancaman siber.
Henry Setyo Ari Bowo dari BI menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kejahatan digital, termasuk penggunaan autentikasi dua faktor dan pemutakhiran sistem keamanan. Sementara itu, Wilys Wahyu Meilan Kholis dari Kominfo menggarisbawahi tantangan literasi digital dalam mencegah kejahatan siber.
OJK, melalui Yovvi Sukandar, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, diwakili Iptu Indra Tamba, memaparkan upaya pemberantasan judi daring, dengan penekanan pada pentingnya kerjasama lintas lembaga.
Selain itu, BI memperkenalkan BISAID, platform yang memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, sambil meningkatkan kesadaran akan risiko digitalisasi.
Melalui kampanye PeKA (Peduli, Kenali, Adukan), BI mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap modus kejahatan siber, serta melaporkan insiden yang terjadi ke pihak berwenang. Kampanye ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman di Indonesia. (Red/Hery Buha Manalu)