spot_img
BerandaAkademikaPak Presiden, Mohon Tegas Terhadap Wabah Covid-19

Pak Presiden, Mohon Tegas Terhadap Wabah Covid-19

IMG 20200507 WA0034
Penyerahan sembako kepada mahasiswa asal Papua
di Unimed Medan 

Oleh : Swangro Lumbanbatu
Editor : Hery B Manalu

Kopi-times.com-Belum genap 1 bulan peraturan larangan mudik yang diterbitkan presiden, sudah langsung inkonsisten. Padahal awalnya peraturan itu sudah sangat tepat agar memutus mata rantai penyebaran Covid19. Apalagi ada sanksi bagi yang melanggar sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Sanksinya Rp 100 juta atau kurungan. Bahkan larangan ini berlaku pada POLRI, TNI, ASN, dan Pegawai BUMN, tanpa terkecuali.

Wacana yang berkembang hari ini yang disampaikan Menhub RI Budi Karya Sumadi bahwa angkutan umum akan mulai beroperasi dengan persyaratan yang ketat. Bahkan penumpag diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam surat edaran Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

Tentu ini tidak tepat untuk dioperasikan serta peraturan itu tidak jaminan, karena akan menjadi menambah menularnya covid 19. Sedangakan sudah ada aja peraturan PSBB dan anjuran pemerintah Kerja dari rumah tetap saja yang ada membandal.

Jangan nantinya kita masyarakat yang disalahkan soal menyebaranya wabah ini, padahal peraturannya yang selalu berubah. Apalagi Pak Menteri Perhubungan Budi Karya, sudah pernah terkena wabah Covid-19 artinya wabah ini mudah menyebar.

IMG 20200507 WA0033
Pembagian sembako kepada mahasiswa asal Papua di USU Medan

Presiden RI Ir Joko Widodo mohon tegas terhadap wabah covid 19 ini, data positif Covid-19 terkahir mulai 2 Maret -06 Mei 2020 sebanyaj 12.438. Namun yang sembuh 2.317 dan yang meninggal 895. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional. Bahkan wabah ini juga sudah tersebar di 34 provinsi yang ada di indonesia.

Artinya wabah ini semakin lama akan semakin bertambah kalau kita tidak mencegah, kita harus memutus mata rantai dengan dukungan dan peraturan yang tegas dari bapak.

Tolonglah Bapak Presiden Jokowi mengingatkan kembali semua jajaran pemerintahan baik di pusat atau daerah, membuat peraturan singkron dan terkoordinasi dahulu kepada bapak.
Kami sebenarnya juga sangat bosan dirumah, tapi demi kebaikan bersama dan kesehatan untuk kita dan sesama maka kami tetap mendukung dan mengikuti peraturan Bapak.

Pelayanan Percepatan Penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi serta mengirim yang meninggal dari daerah ke daerah lain memang penting dan perlu diadakan angkutan baik udara, laut dan darat.

Saya berharap pemerintah lebih serius memusnahkan dan memutus penyebaran wabah covid 19 ini dan STOPLAH peraturan-peraturan itu, jangan sampai disalahgunakan segelintir orang nantinya.
Salam dari Rakyatmu di Medan, Sumatera Utara. (***)

Swangro Lumbanbatu, Dosen/Tenaga Pengajar di PT Swasta Medan. Mantan KOWIL I (SUMUT-NAD) PP GMKI MB.2016-2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini